KUPANG, KOMPAS.com - Kepala Bidang Propam Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Kombes Pol Agus Suryoto, akan menindak tegas anggota polisi di wilayah itu yang tidak menggunakan masker.
Hal itu disampaikan Agus, saat dihubungi Kompas.com, melalui telepon selulernya, Kamis (9/4/2020).
Menurut Agus, sanksi itu diberikan kepada anggota polisi yang tidak mematuhi perintah pimpinan, terkait penggunaan masker setiap hari bagi anggota Porli jajaran Polda NTT guna menekan penyebaran Covid-19.
Baca juga: 337 Kasus Baru Covid-19 dari 14 Provinsi: 236 di DKI dan Perdana di NTT
"Saya selaku Kabidpropam Polda NTT akan melakukan pengawasan terhadap seluruh personel Polda NTT dalam penggunaan masker. Apabila ditemukan anggota personel Polda NTT dan jajaran yang tidak menggunakan masker, saya akan proses dan tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Agus.
Agus mengatakan, pemakaian masker sangatlah penting bagi kesehatan personel dan orang lain.
Masker juga, kata Agus, memiliki manfaat untuk kesehatan, terutama dalam mencegah penularan Covid-19 atau virus corona yang saat ini sedang merebak.
Baca juga: Gubernur NTT Larang Warga Makan di Rumah Makan untuk Cegah Corona
Pihaknya, kata Agus, akan bergerak di lapangan sambil memantau anggotanya yang melanggar.
"Sambil akan mobile atau bergerak, saat bertemu anggota yang tidak menggunakan masker, langsung kami tindak," kata Agus.
Agus berharap, semua perintah pimpinan harus dijalani dan ditaati oleh anggota polisi tanpa kecuali.
"Yang" - Google Berita
April 09, 2020 at 05:14PM
https://ift.tt/3c5b3RQ
Kabidpropam Polda NTT: Anggota Polisi yang Tidak Pakai Masker Saya Proses - Kompas.com - KOMPAS.com
"Yang" - Google Berita
https://ift.tt/2pYhsfy
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Tidak ada komentar:
Posting Komentar