KOMPAS.com - Aksi penolakan pemakaman jenazah positif Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) baru-baru ini ramai menjadi pembahasan warganet di media sosial.
Salah satu penolakan pemakaman jenazah positif Covid-19 tersebut terjadi di Kabupaten Banyumas.
Diketahui, penolakan itu terjadi karena warga takut akan tertular virus yang menyerang saluran pernapasan tersebut.
Baca juga: Ramai Penolakan Warga, Berbahayakah Pemakaman Jenazah Positif Virus Corona di TPU?
Padahal petugas medis telah membungkus jenazah tersebut sesuai SOP pemakaman jenazah.
Lantas, apakah pemakaman jenazah positif Covid-19 di TPU berbahaya dan bisa menularkan virus corona?
Berikut faktanya:
1. Tidak menular
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto mengatakan, jenazah pasien positif virus corona tidak berbahaya bila dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU).
Pasalnya, telah dilakukan prosedur yang sesuai sebelum dilakukan pemakaman jenazah pasien positif Covid-19.
"Enggak bahaya, kan sudah dilakukan dan mengikuti prosedur yang seharusnya," katanya kepada Kompas.com, Rabu (1/4/2020).
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Tim Penanggulangan Bencana RSUP Dr. Kariadi, dr RP Uva Utomo, SpKF.
"Yang" - Google Berita
April 02, 2020 at 08:20PM
https://ift.tt/2X24HhX
5 Fakta yang Perlu Diketahui soal Jenazah Covid-19 Ketika Hendak Dimakamkan - Kompas.com - KOMPAS.com
"Yang" - Google Berita
https://ift.tt/2pYhsfy
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Tidak ada komentar:
Posting Komentar