Rechercher dans ce blog

Rabu, 04 Maret 2020

Soal 3 Opsi Penyelamatan Jiwasraya, BPK Sarankan yang Mana? - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ikut buka suara terkait dengan rencana pemerintah yang membuka opsi penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 15 triliun untuk membayar polis nasabah kendati bukan opsi utama.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna menegaskan pihaknya tidak pernah sama sekali menyarankan pemerintah membantu Jiwasraya dalam membayar polis nasabah lewat PMN.


"Itu bagian yang bukan kami tawarkan. Kami tidak pernah menyampaikan baik secara tersirat atau tersurat harus ada suntikan modal," jelas Agung Firman saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2020).


Agung menyampaikan, bahwa BPK bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah bekerja keras untuk mengusut tuntas megaskandal dugaan korupsi Jiwasraya. Upayanya itu juga sebagai salah satu upaya melindungi hak-hak nasabah pada saat ini.

Kendati demikian, untuk mengatasi persoalan yang ada di Jiwasraya saat ini, butuh waktu dan kesabaran demi menguak borok dan bobroknya pengelolaan asuransi pelat merah tersebut.

"Bahwa yang dilakukan Kejagung dan BPK adalah melindungi hak-hak nasabah pada saat ini. Tapi kita sama-sama harus tau bahwasanya ini sedang ada masalah. Oleh karena itu, dalam rangka mengatasi masalah dibutuhkan kesabaran," jelasnya.

"Dan menurut pendapat saya, pada kondisi sekarang, saya tidak pernah mengatakan saya merasa apakah bail out [dana talangan/PMN]s sesuatu yang bijaksana," kata dia melanjutkan.

Oleh karena itu, Agung sekali menegaskan bahwa BPK tidak sama sekali menyarankan kepada pemerintah, untuk tidak menyertakan PMN untuk penyelamatan Jiwasraya.

"Kenapa Kejaksaan yang kita anggap paling cocok, karena d isitu ada Jamdatun [Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha], mereka bisa melakukan pelelangan aset, bisa melakukan eksekusi. Jadi lengkap sudah instrumen yang di Kejaksaan itu. Kolaborasi dengan BPK dan Kejaksaan cukup bagus untuk mengatasi persoalan ini," tegas dia.

Saat ditanyai berapa besaran kerugian negara dari Jiwasraya, Agung urung mengungkapkan. Rencanya, BPK akan mengumumkan mengenai perhitungan kerugian negara (PKN) dari Jiwasraya pada Senin, 9 Maret 2020 mendatang.

"Kita sedang berkomunikasi secara intensif dengan teman-teman Kejagung sekarang. Tapi biar kita firm, barang itu sudah lakukan komunikasinya, hari Senin mungkin ya [akan diumumkan]. Senin depan ini, mungkin siang," tuturnya.

Sebelumnya, diketahui pemerintah melalui Kementerian BUMN menyampaikan tiga alternatif penyelesaian dana nasabah Jiwasraya sebagaimana tertuang dalam dokumen yang disampaikan Kementerian BUMN di depan DPR, seperti dikutip CNBC Indonesia.

Berikut rincian skema penyelamatan polis dan Jiwasraya yang sudah dirancang oleh pemerintah.

  • Opsi A: Bail In, dukungan dari pemilik saham Jiwasraya. Pertimbangannya, dapat dilakukan pembayaran penuh maupun sebagian. Namun ada risiko hukum (gugatan) jika dibayar sebagian.
  • Opsi B: Bail Out, dukungan dana dari pemerintah. Pertimbangannya, opsi bail out dapat dilakukan kepada Jiwasraya karena belum ada peraturan terkait baik dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan).
  • Opsi C: Likuidasi, pembubaran perusahaan. Pertimbangannya, harus dilakukan melalui OJK. Namun opsi ini memiliki dampak sosial dan politik yang signifikan.

Dari tiga opsi tersebut, Kementerian BUMN lebih memilih Opsi A dengan mempertimbangkan aspek hukum, sosial dan politik.

Menteri Keuangan Sri Mulyani, sebelumnya menegaskan, 

Kementerian Keuangan sebagai ultimate shareholder (pemegang saham terakhir) masih melakukan pendataan berapa nilai aset atau ekuitas Jiwasraya untuk melunasi kewajiban kepada nasabah. Tidak hanya pihaknya, Kementerian BUMN juga sedang melakukan stock taking.

"Karena adanya gap, maka mereka akan mulai melakukan apa yang disebut langkah-langkah restrukturisasi terhadap korporasi tersebut," kata dia.

Hanya saja dia belum bisa memastikan apakah pendanaan akan dilakukan pemerintah. Sebab, pihaknya masih akan melihat proposal final dari hasil penghitungan Kementerian BUMN.

Menurutnya, walaupun penyelamatan Jiwasraya nantinya dilakukan oleh Kementerian Keuangan maka tidak bisa tahun ini. Sebab, pada APBN 2020 tidak ada anggaran untuk penyelamatan Jiwasraya.

Artinya, jika nantinya ada opsi penyelamatan dari Kementerian Keuangan maka akan dilakukan tahun 2021. Sebab, harus membahas terlebih dahulu dengan anggota dewan.

"Kalau nanti sampai akan ada intervensi ultimate shareholder yaitu dari Kementerian Keuangan dalam bentuk apapun, maka dia pasti masuk ke UU APBN."


[Gambas:Video CNBC]

(tas/tas)

Let's block ads! (Why?)



"Yang" - Google Berita
March 05, 2020 at 06:51AM
https://ift.tt/3cwPPxy

Soal 3 Opsi Penyelamatan Jiwasraya, BPK Sarankan yang Mana? - CNBC Indonesia
"Yang" - Google Berita
https://ift.tt/2pYhsfy
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Search

Entri yang Diunggulkan

Miami cruise passengers arrested after more than 100 bags of marijuana found in luggage - WPLG Local 10

MIAMI-DADE COUNTY, Fla. – Federal agents say they busted a pair of travelers, who tried to take a cruise out of PortMiami with very illega...

Postingan Populer