Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan saat ini perlu kebijakan darurat sipil untuk menangani pandemi virus Corona (COVID-19). Namun pertimbangan itu ditolak oleh sejumlah pihak, di antaranya Komnas HAM dan koalisi masyarakat sipil karena dianggap darurat sipil lebih terfokus kepada aspek keamanan, bukan kesehatan.
"Sehingga tadi juga sudah saya sampaikan bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," kata Presiden Jokowi dalam rapat terbatas laporan Gugus Tugas COVID-19, disiarkan lewat akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/3/2020).
Latar belakang kebijakan penetapan darurat sipil saat ini adalah Jokowi menilai pembatasan kebijakan sosial sudah perlu diterapkan dalam skala besar. Physical distancing atau jaga jarak fisik harus diterapkan secara tegas, disiplin, dan efektif. Semua itu untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan memiliki pendapat yang berbeda dengan Presiden dalam menghadapi pandemi Corona. Pemerintah harusnya mengacu pada UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan sebagai payung hukum dalam mengatasi pandemi Corona.
Hal ini didasarkan pada isu COVID-19 yang merupakan kondisi yang disebabkan oleh bencana penyakit. Sedangkan Darurat Sipil karena faktor keamanan dan pertahanan.
"Pemerintah belum saatnya menerapkan keadaan darurat sipil atau darurat militer," kata anggota koalisi, Erwin Natosmal Oemar, kepada wartawan.
Koalisi itu terdiri atas ELSAM, Imparsial, LBH Jakarta, LBH Masyarakat, LBH Pers, ICW, PBHI, PILNET Indonesia, dan KontraS. Menurut mereka, harusnya Presiden Jokowi membuat payung hukum yang mengatur kebijakan pembatasan sosial atau social distancing.
"Presiden harus mengeluarkan Keppres terkait penetapan status bencana nasional yang akan menjadi payung hukum penerapan kebijakan pembatasan sosial. Keppres tersebut termasuk mengatur struktur komando pengendalian (kodal) bencana yang lebih jelas yang dipimpin oleh Presiden sendiri," ujar Erwin.
Di Tengah Pandemi, 8.763 Orang Daftar Jadi Relawan Tangani Corona:
"Yang" - Google Berita
March 31, 2020 at 09:28AM
https://ift.tt/2UQSFVN
Pro-Kontra Darurat Sipil yang Dipertimbangkan Jokowi - detikNews
"Yang" - Google Berita
https://ift.tt/2pYhsfy
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Numpang promo ya gan
BalasHapuskami dari agen judi terpercaya, 100% tanpa robot, dengan bonus rollingan 0.3% dan refferal 10% segera di coba keberuntungan agan bersama dengan kami ditunggu ya di dewapk^^^ ;) ;) :*