KOMPAS.com - Pemeriksaan virus corona menggunakan rapid test sudah mulai digelontorkan. Namun, masih banyak pertanyaan mengenai rapid test, seperti cara kerjanya dan siapa yang boleh menjalaninya.
Dijelaskan oleh Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH, MMB, dalam konferensi pers daring #FKUIPeduliCovid19 pada Jumat (27/3/2020) rapid test diprioritaskan untuk orang dalam pemantauan (ODP)
Untuk diketahui, ODP merupakan orang-orang yang memiliki gejala virus corona ringan, seperti demam dan pilek, dan memiliki riwayat kontak dengan orang yang suspek atau sudah positif corona.
Baca juga: Rapid Test untuk Tes Massal Corona, Ini Metode dan Prosedurnya
Cara kerja rapid test
Di Jawa Barat, merek rapid test yang digunakan adalah Wondfo. Sementara itu, di DKI Jakarta, merek rapid test yang digunakan adalah VivaDiag.
Baik Wondfo maupun VivaDiag menguji antibodi SARS-CoV-2, Immunoglobulin G (IgG) dan Immunoglobulin M (IgM), yang terdapat pada sampel darah.
Ketika sampel darah masuk, antibodi IgG dan/atau IgM yang terdapat dalam darah akan bereaksi dan menimbulkan warna pada rapid test. Metode ini disebut Lateral Flow Assay.
Akan tetapi, harus dicatat bahwa rapid test bisa menimbulkan hasil negatif palsu jika orang yang dites berada dalam window period infeksi.
Pasalnya, ketika masih belum bergejala (asimptomatik) atau masih dalam periode inkubasi, IgM atau IgG belum dapat dideteksi oleh rapid test.
Baca juga: Rapid Test Massal Virus Corona, Pakar: Bagus, Tapi Belum Tentu Akurat
Inilah alasannya, ujar Ari, ODP yang memiliki riwayat kontak harus menunggu dua minggu hingga gejalanya muncul sebelum dapat menjalani rapid test.
Setelah masa inkubasi ini lewat, barulah pasien memasuki fase awal infeksi yang ditandai dengan hasil IgM yang positif dan IgG yang negatif.
"Yang" - Google Berita
March 28, 2020 at 11:08AM
https://ift.tt/3btZnYH
Mengenal Rapid Test Corona, Cara Kerjanya dan Siapa yang Boleh Tes - Kompas.com - KOMPAS.com
"Yang" - Google Berita
https://ift.tt/2pYhsfy
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Tidak ada komentar:
Posting Komentar