KOMPAS.com - Polisi di Kota Meerut, India bagian utara memberikan hukuman sosial bagi warganya yang melanggar aturan lockdown atau penguncian.
India mulai memberlakukan lockdown sejak 24 Maret 2020 dan akan berlaku selama 21 hari.
Kebijakan penguncian tersebut diberlakukan menyusul meningkatnya jumlah kasus virus corona di negara itu.
Selama masa penguncian atau lockdown, polisi melakukan penjagaan dan memberlakukan jam malam di sejumlah tempat.
Hukuman yang diberikan kepada warga yang melanggar, di antaranya, memerintahkan warga untuk memegang papan bertuliskan "Saya adalah teman virus corona" atau "Saya musuh masyarakat" dan menggunggahnya di media sosial.
Baca juga: Update Virus Corona di Dunia: Dikonfirmasi 198 Negara, 467.520 Orang Terinfeksi, 113.808 Sembuh
Selain itu, tampak di antara warga juga mendapat hukuman push-up atau memegang telinga sambil squat-jump.
Seorang warga, Mohammad Alim (40), mengatakan, ia membawa seorang perempuan dan ketiga putranya ke kantor polisi di kota itu pada Senin (23/3/2020) malam untuk melaporkan kasus pertengkaran.
"Ketika saya sampai di kantor polisi, inspektur menyuruh saya membawa tulisan memalukan itu dan mengunggah gambar saya," kata Alim, seperti dilansir dari Reuters.
Polisi mengunggah foto Alim di media sosial Twitter dan menyebut bahwa beberapa orang tak peduli dengan keselamatan masyarakat.
Kepada Reuters, Pejabat Kepolisian Meerut Akhilesh Narayan Singh mengatakan, hanya orang-orang yang tidak mematuhi perintah untuk pulang yang difoto.
"Yang" - Google Berita
March 26, 2020 at 09:30AM
https://ift.tt/2UImQPg
Cara Polisi India Tertibkan Warga yang Langgar Aturan Lockdown - Kompas.com - KOMPAS.com
"Yang" - Google Berita
https://ift.tt/2pYhsfy
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Tidak ada komentar:
Posting Komentar