Terdakwa Hermawan Susanto, yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjalani sidang tuntutan pada hari ini. Sidang sedianya akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Iya sidang tuntutan (hari ini)," kata pengacara Hermawan, Abdullah Alkatiri saat dihubungi, Selasa (4/2/2020).
Abdullah menyakini kliennya tidak bersalah melakukan makar seperti dalam dakwaan jaksa penuntut umum. Perbuatan makar disebutnya bukan ucapan, namun ada niat permulaan dan penyerangan.
"Pasal yang dikenakan tidak kena jadi tidak pas diterapkan makar. Karena makar berhubungan dengan niat dan perbuatan permulaan, bukan omongan orang. Ahli bahasa mengatakan omongan bukan makar dan ahli pidana juga begitu," kata Abdullah.
"Yang" - Google Berita
February 04, 2020 at 06:59AM
https://ift.tt/36WITFU
Pria yang Ancam Penggal Jokowi Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini - detikNews
"Yang" - Google Berita
https://ift.tt/2pYhsfy
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Tidak ada komentar:
Posting Komentar