Rechercher dans ce blog

Jumat, 07 Februari 2020

Pemobil yang Ajak Duel Polisi di Tol Angke Ditangkap - detikNews

Jakarta -

Tohap Silaban, pengendara mobil yang mengajak duel polisi di Tol Angke, Jakarta Barat ditangkap. Tohap sudah diamankan di Polres Jakarta Barat.

"Sudah ketangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Yusri Yunus, kepada wartawan, Sabtu (8/2/2020) dini hari.

Tohap Silaban yang sudah dibawa ke Polres Jakarta Barat juga terekam dalam sebuah video. Kedua tangannya tampak diborgol.

Yusri mengatakan, pelaku saat ini masih diperiksa secara intensif. "Lagi diperiksa," ujarnya.

Sebelumnya, Tohap Silaban dilaporkan oleh anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya setelah insiden ajak duel di Tol Angke. Tohap dilaporkan atas tindak pidana melawan petugas.

"Karena memang melanggar Pasal 212 KUHP, di mana isinya tentang ancaman kekerasan terhadap pejabat bertugas dengan ancaman 1 tahun (penjara)," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/2/2020) malam.

Pasal 212 KUHP berisi tentang "Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah, atau orang yang menurut kewajiban undang-undang atau atas permintaan pejabat memberi pertolongan kepadanya, diancam karena melawan pejabat, dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah."

Seperti diberitakan sebelumnya, Tohap mengamuk saat hendak ditilang polisi. Sebelumnya, Tohap sudah diimbau untuk tidak berhenti di bahu Tol Angke.

Diduga, Tohap sengaja berhenti di bahu tol untuk menunggu jam ganjil-genap usai. Peristiwa itu memang terjadi pada jam ganjil-genap yakni pukul 09.30 WIB, Jumat (7/2). Saat itu, anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya Bripka Rudy Rustam dan Brigadir Eko Budiarto tengah melakukan patroli dari arah Angke ke timur.

Kemudian mereka melihat banyak kendaraan yang berhenti di bahu tol. Melihat hal itu, keduanya kemudian menghalau kendaraan-kendaraan tersebut dengan sirine.

Brigadir Eko kemudian turun dan menanyakan surat-surat kendaraan tersebut kepada pengemudi. Eko juga memberikan penjelasan bahwa di bahu tol dilarang untuk berhenti, kecuali dalam keadaan darurat.

Selanjutnya, Eko meminta petunjuk kepada Rusdy untuk dilakukan tilang. Ketika Rusdy sedang menulis surat tilang, pengemudi tersebut mengamuk.

Pengemudi tersebut langsung mendorong Rusdy. Dia juga menantang Rusdy untuk duel.

Peristiwa ini kemudian direkam oleh Eko. Pengemudi tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Tanjung Duren.

(idn/fai)

Let's block ads! (Why?)



"Yang" - Google Berita
February 08, 2020 at 01:24AM
https://ift.tt/31GlU0H

Pemobil yang Ajak Duel Polisi di Tol Angke Ditangkap - detikNews
"Yang" - Google Berita
https://ift.tt/2pYhsfy
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Search

Entri yang Diunggulkan

Miami cruise passengers arrested after more than 100 bags of marijuana found in luggage - WPLG Local 10

MIAMI-DADE COUNTY, Fla. – Federal agents say they busted a pair of travelers, who tried to take a cruise out of PortMiami with very illega...

Postingan Populer