KOMPAS.com - Adanya kartu kredit memang dampaknya berbeda untuk setiap orang. Kartu kredit bisa berdampak positif bagi seseorang karena manfaatnya cukup banyak.
Namun di samping itu, kartu kredit juga bisa berdampak negatif karena memberikan bunga yang dinilai menyulitkan sebagian penggunanya. Kebanyakan bunga bank pada kartu kredit memanglah bisa dibilang tinggi.
Penggunanya tetap harus menerima karena kartu kredit termasuk jenis pinjaman yang tidak memerlukan jaminan. Banyak orang yang masih membutuhkan manfaat kartu kredit meskipun memiliki bunga yang tinggi.
Sebenarnya ada beberapa tips yang jika dilakukan dapat membantu Anda terbebas dari bunga kartu kredit. Mau tahu caranya biar pemakaian kartu kredit tak dikenakan bunga? Intip cara berikut ini seperti dikutip dari Cermati.com.
1. Usahakan Tidak Bayar Tagihan dengan Jumlah Terendah
Bank memberikan keringanan kepada setiap anggota pemegang kartu untuk melakukan pembayaran tagihan bulanan menggunakan metode pembayaran dengan nominal terkecil atau minimum payment. Metode tersebut memungkinkan Anda untuk melakukan pembayaran tagihan dalam jumlah yang kecil.
Biasanya 10 persen dari keseluruhan total tagihan bulanan Anda atau minimal Rp50.000. Jadi, misalnya pada bulan Desember Anda memiliki total tagihan sebesar Rp1.000.000 dan saat itu keuangan sedang sulit maka Anda diperbolehkan hanya membayar 10 persen-nya ketika tagihan bulanan datang.
Memang terlihat meringankan, namun Anda akan dikenai bunga senilai 2,95 oersen pada tagihan bulan selanjutnya. Bunga sebesar 2,95 persen diambil dari total tagihan yaitu sebesar Rp 1.000.000.
2. Bayar Tagihan secara Lunas
Hampir sama jika Anda membayar tagihan dengan minimum payment, Anda juga akan dikenai bunga jika tidak membayar tagihan secara penuh.
Besar bunga yang dikenai jika Anda tidak melakukan pembayaran secara penuh sama dengan jika Anda melakukan pembayaran dengan minimum payment yaitu 2,95% dari total tagihan bulan tersebut.
Jadi, misalnya pada bulan Januari Anda memiliki tagihan sebesar Rp1.000.000, ketika waktunya membayar tagihan Anda hanya mampu membayar sebesar Rp950.000. Jadi Anda masih memiliki kekurangan pembayaran sebesar Rp50.000.
Bulan Februari atau bulan selanjutnya, Anda akan mendapatkan tambahan tagihan sebesar Rp50.000 + (2,95 persen x 1.000.000) = Rp79.500. Maka dari itu, agar bisa bebas bunga Anda harus melunasi tagihan kartu kredit rutin setiap bulan.
Baca Juga: Bunga Kartu Kredit Turun, Jauhi 5 Perilaku Ini
3. Hindari Beli dengan Sistem Cicilanan Reguler
Salah satu fasilitas dari kartu kredit adalah cicilan rutin perbulannya. Contohnya kartu BNI memiliki fitur cicilan yang dinamakan BNI Installment.
Fitur tersebut memungkinkan penggunanya mengubah transaksi terendah yang biasanya sebesar Rp500.000 menjadi sistem cicilan dengan tenor 3 bulan, atau 6 bulan, hingga 1 tahun.
Jenis cicilan yang seperti itu akan membuat Anda mendapatkan bunga baru. Misalnya BNI Installment dengan transaksi minimal Rp500.000 diubah menjadi cicilan berjangka 6 bulan dan bunga 2,8 persen per bulan.
Jumlah bunga tersebut tentu saja harus Anda bayar per bulan, jadi kalikan saja berapa besar bunga yang harus dibayar dalam 6 bulan. Untuk menghindari pembayaran bunga dari cicilan reguler, memanfaatkan saja promo yang ada di kartu kredit.
Biasanya bank yang menyediakan kartu kredit bekerjasama dengan merchant sehingga Anda bisa mendapatkan promo cicilan nol persen jika membeli barang di merchant tersebut.
4. Hindari Tarik Tunai
Ada dua jenis transaksi menggunakan kartu kredit yaitu transaksi ritel atau pembelanjaan dan transaksi tarik tunai. Transaksi ritel yaitu yang berhubungan dengan belanja seperti cicilan, travel, dining, dan lain sebagainya.
Sedangkan transaksi tarik uang tunai yaitu jika Anda menarik uang secara tunai menggunakan kartu melalui ATM. Anda akan mendapatkan bunga untuk transaksi tarik tunai yang besarnya sama dengan bunga ritel yaitu 2,95 persen.
Ada juga beberapa bank yang memberikan bunga tarik tunai yang lebih tinggi dari bunga ritel. Namun hampir semua bank menyamakan besar bunga ritel dan bunga tarik tunai.
Nah, yang menjadi masalah, jika melakukan transaksi tarik tunai, Anda juga akan dikenakan biaya tarik uang tunai sebesar 4 persen dari total penarikan. Jadi, misalnya Anda melakukan penarikan sebesar Rp1.000.000 maka tagihan yang akan dibebankan yaitu Rp1.040.000, di mana Rp40.000 adalah biaya tarik tunai dari 4 persen total penarikan.
Tagihan bulan selanjutnya akan bertambah 2,95 persen ini adalah kasus saat di mana Anda belum mampu melakukan pelunasan tagihan bulanan.
5. Tepat Waktu dalam Membayar Tagihan
Terlambat membayar tagihan sebenarnya tidak dikenakan bunga lagi, lebih tepatnya dikenakan denda keterlambatan. Namun hal tersebut tidak jauh berbeda karena Anda tetap harus membayar tagihan kartu kredit lebih banyak dari pemakaian.
Besar denda keterlambatan bervariasi tergantung dari bank penyedia, namun ada bank yang memberikan denda hingga 3 persen. Denda otomatis diberikan jika Anda melakukan pembayaran di atas tanggal jatuh tempo yang diberikan. Jadi berhati-hatilah karena Anda tetap akan dikenakan denda meskipun membayar secara penuh.
Hindari Bunga Kartu Kredit agar Nyaman Menggunakannya
Dengan mengikuti tips di atas, kini Anda bisa mengelak dari bunga bank kartu kredit yang terasa cukup memberatkan. Tanpa adanya bunga, Anda pasti akan merasa lebih nyaman ketika memanfaatkan kartu kredit. Sudah gampang dalam bertransaksi, untung pula menggunakannya karena tak kena bunga kartu kredit.
Artikel ini merupakan hasil kerja sama antara Kompas.com dengan Cermati.com. Isi artikel menjadi tanggung jawab sepenuhnya Cermati.com
"Yang" - Google Berita
March 01, 2020 at 11:31AM
https://ift.tt/3agaROP
Mau Tahu Cara Pakai Kartu Kredit yang Tak Kena Bunga? - Kompas.com - KOMPAS.com
"Yang" - Google Berita
https://ift.tt/2pYhsfy
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Numpang promo ya gan
BalasHapuskami dari agen judi terpercaya, 100% tanpa robot, dengan bonus rollingan 0.3% dan refferal 10% segera di coba keberuntungan agan bersama dengan kami
ditunggu ya di dewapk^^^ ;) ;) :*