/data/photo/2020/02/23/5e52ad270d4ee.jpg)
KOMPAS.com - Pihak berwenang Italia berlaku tegas untuk mencoba mengehentikan wabah virus corona yang sedang mendera negara tersebut.
Dilaporkan, sebanyak 132 orang dinyatakan positif virus corona dan 2 orang meninggal dunia di Italia.
Dikutip dari Guardian, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memberlakukan denda kepada siapa pun yang tertangkap masuk atau keluar meninggalkan daerah wabah.
Polisi di Italia berpatroli di 11 kota yang telah dikunci sejak Jumat malam. Sebagian wilayah itu berada di Lombardy, dekat kota Milan, Italia utara tempat kasus pertama yang ditularkan muncul.
Tindakan tegas pemerintah dilakukan setelah pria Italia berusia 78 tahun yang terinfeksi virus corona meninggal di wilayah Veneto.
Sebuah postmortem dilakukan pada seorang perempuan berusia 77 tahun di Lombardy pada hari Sabtu mengkonfirmasi bahwa dia juga terinfeksi.
Namun apakah penyebab kematiannya akrena virus corona masih diselidiki.
Perempuan itu dilaporkan telah pulih dari radang paru-paru dan mengunjungi unit gawat darurat sebuah rumah sakit di Codogno, dekat Lodi.
Baca juga: Melihat Kota-Kota di China, Korea dan Italia yang Dikarantina karena Virus Corona
Blokade
Perdana Menteri Italia Giuseppe Conte mengatakan, pihaknya mengambil keputusan untuk melindungi kesehatan warga Italia.
"Kami meminta warga Italia memiliki keyakinan kepada lembaga politik dan ilmiah untuk melakukan segala upaya menangani virus corona," katanya.
"Yang" - Google Berita
February 24, 2020 at 07:00AM
https://ift.tt/2ViDDtU
Italia Akan Denda Warganya yang Tertangkap Masuk atau Keluar Karantina Virus Corona - Kompas.com - KOMPAS.com
"Yang" - Google Berita
https://ift.tt/2pYhsfy
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Tidak ada komentar:
Posting Komentar